Umum

FGD Rancangan Peraturan KPU Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kota Jakarta Utara Melakukan Focus Group Discussion (FGD) Rancangan Peraturan KPU Tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu Serentak Tahun 2024. Pada hari Kamis, 22 Juni 2023 Pukul 09.00 WIB s.d 15.00 WIB, bertempat di Hotel Sunlake Sunter. Acara di buka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang di lanjutkan dengan menyanyikan jingle Pemilu 2024. Dilanjutkan sambutan oleh, Bpk. Dody Wijaya selaku Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, beliau menyampaikan bahwa acara ini adalah pertama kalinya terkait uji publik terkait rancangan PKPU tersebut dan di harapkan adanya masukan-masukan dengan adanya isu yang ada pada pemilu sebelumnya ataupun antisipasi guna Pemilu 2024. Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta, Ibu Astri Megatari, turut menyampaikan sambutan, beliau menyampaikan bahwa di buatnya agenda FGD ini guna menyaring aspirasi terkait metode pemungutan dan penghitungan suara yang dimana saat ini di gunakan dua panel, namun sistem atau metode pastilah banyak kelebihan atau pun kekurangan yang saling terikat sehingga perlu adanya masukan dengan diskusi sehingga meminimalisir adanya kekurangan tersebut. Ketua KPU Kota Jakarta Utara Bpk. Abdul Bahder Maloko juga menyampaikaan sambutan. "Isu yang hari ini kita bahas adalah bagaimana dalam pemungutan dan penghitungan suara yang di harapkan aman dan tidak ada kekeliruan dan kesalahan sehingga di harapkan tidak ada penghitungan ulang, KPU mempunyai target penghitungan hanya 2 hari yang di berikan dari MK, sehingga kita menggunakan 2 panel, kami menerima kritikan dan saran dari peserta FGD demi perbaikan untuk Pemilu yang akan kita jalani " Hadir sebagai Narasumber Bpk. Nurdin (Mantan Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta) dan Bpk. Kahfi Adlan Hafiz (Perludem). #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Jakarta Utara Pemilihan Umum Tahun 2024

#TemanPemilih KPU Kota Jakarta Utara Melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perbaikan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Tingkat Kota Jakarta Utara Pemilihan Umum Tahun 2024 Pada hari Jumat, 12 Mei 2023 Pukul 14.00 s.d selesai, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Jakarta Utara Acara di buka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya yang di lanjutkan dengan menyanyikan jingle Pemilu 2024. Dilanjutkan sambutan oleh Asisten Pemerintahan Kota Adm. Jakarta Utara, dan sambutan dari Ketua KPU Kota Jakarta Utara, rangkaian perbaikan daftar pemilih sementara yang di awali di Kelurahan lalu ke Kecamatan, sampai pada hari Jumat, 12 Mei 2024 di tingkat Kota yaitu di KPU Kota Jakarta Utara ungkap Ketua KPU Kota Jakarta Utara. Dilanjutkan Rangkaian Pleno Perbaikan yang sudah di laksanakan di tingkat Kelurahan, Kecamatan dan Kota oleh Anggota KPU Kota Jakarta Utara Arif Budianto selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi. Beliau berharap untuk mengecek dan mengamati dan juga KPU terbuka dalam masukan-masukan semua data bisa di akses lewat Website KPU Kota Jakarta Utara. Syarat untuk bisa memilih dalam Pemilu adalah terdaftar dalam daftar pemilih dalam tanggapan masyarakat, hal ini tidak hanya berlaku di dalam negeri namun juga di WNI yang ada di luar negeri ungkap Arif Budianto. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Layanan Surat Keterangan Terdaftar Dalam Daftar Pemilih

#TemanPemilih bagi yang akan melakukan Pencalonan Anggota Legislatif di Pemilu Tahun 2024 diberitahukan bahwa layanan untuk memperoleh Surat Keterangan Terdaftar dalam Daftar Pemilih dapat melalui : PPS dan PPK atau KPU Kota Jakarta Utara. Pelayanan mulai pukul 09.00 WIB s.d 16.00 WIB pada tanggal 1 Mei 2023 s.d 14 Mei 2023 dengan membawa Surat Permohonan dan melampirkan fotocopy KTP elektronik dan Kartu Keluarga. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Rapat Koordinasi Terhadap Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pada Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024 di Kota Jakarta Utara.

#TemanPemilih, KPU Kota Jakarta Utara melakukan Rapat Koordinasi Terhadap Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pada Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024 di Kota Jakarta Utara Pada hari Jumat, 28 April 2023 Pukul 14.30 WIB s.d selesai, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Jakarta Utara. #TemanPemilih, KPU Kota Jakarta Utara melakukan Rapat Koordinasi Terhadap Masukan dan Tanggapan Masyarakat Pada Daftar Pemilih Sementara Pemilu Tahun 2024 di Kota Jakarta Utara pada hari Jumat, 28 April 2023 Pukul 14.30 WIB s.d selesai, bertempat di Aula Kantor KPU Kota Jakarta Utara. Rapat koordinasi yang digelar KPU Kota Jakarta Utara dengan menghadirkan Pengurus/LO Partai Politik peserta Pemilu Serentak 2024, LO Bakal calon anggota DPD RI Provinsi DKI Jakarta di Kota Adm. Jakarta Utara dalam Rapat Koordinasi tersebut sebagai tindak lanjut atas Ditetapkan dan di umumkannya DPS ( Daftar Pemilih Sementara ) untuk menerima masukan dan tanggapan baik dari masyarakat, kelompok masyarakat, pengurus/LO Partai Politik dan LO Bakal calon DPD Provinsi DKI Jakarta di wilayah Kota Jakarta Utara, hal ini penting sebagai bahan untuk perbaikan DPS oleh KPU Kota Jakarta Utara, sekaligus sebagai bagian dari ikhtiar untuk menghasilkan Daftar pemilih yg berkualitas untuk pemilu serentak 2024, Kualitas daftar pemilih tersebut paling tidak meliputi tepat jumlah dan tepat sasaran sehingga daftar pemilih tersebut bermanfaat bagi penyelenggara, bagi peserta Pemilu ungkap ketua KPU Kota Jakarta Utara.   #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.