Umum

KPU Kota Jakarta Utara mengadakan Sosialisasi Himbauan tidak memasang Alat Peraga Sosialisasi

#TemanPemilih KPU Kota Jakarta Utara mengadakan Sosialisasi Himbauan tidak memasang Alat Peraga Sosialisasi yang menyerupai Alat Peraga Kampanye di tempat Ibadah, Rumah Sakit, dan Gedung Pemerintah termasuk Fasilitas milik TNI/POLRI dan BUMN/BUMD sesuai Surat Edaran KPU RI No 765/2023 dan 766/2023, pada Selasa, 1 Agustus 2023 di Gedung Balai Yos Sudarso Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara. Sosialisasi yang dihadiri oleh Kepala Suku Badan Kesbangpol, Kepala Satpol PP beserta seluruh Jajaran Kepala Suku Badan dan Kepala Suku Dinas di Lingkungan Pemkot Jakarta Utara, Bawaslu, Partai Politik Peserta Pemilu 2024, dan Para Camat se-Kota Jakarta Utara. Ketua KPU Kota Jakarta Utara, Bpk. Abdul Bahder Maloko memberikan sambutan sekaligus membuka acara, mengharapkan agar seluruh jajaran Partai Politik Tingkat Kota Jakarta Utara dan masyarakat untuk memperhatikan dan memahami himbauan KPU RI tersebut bahwa larangan yang dimaksud itu berlaku sebelum kampanye, pada saat kampanye, dan setelah kampanye sehingga kita semua dapat menjaga stabilitas keamanan di Wilayah Kota Adm. Jakarta Utara dengan tujuan Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 berjalan dengan aman, damai, dan sukses meliputi sukses persiapan, sukses pelaksanaan, dan sukses hasil. Sambutan Kepala Suku Badan Kesbangpol, Bpk. Yunus Burhan mengharapkan agar seluruh Pimpinan Partai Politik Peserta Pemilu 2024, Masyarakat untuk dapat mematuhi dan melaksanakan himbauan KPU ini agar lingkungan di Wilayah Kota Adm. Jakarta Utara nyaman dan indah. Narasumber sosialisasi kali ini di sampaikan oleh Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Ibu Astri Megatari, Anggota Bawaslu Kota Jakarta Utara dan Kasatpol PP Jakarta Utara. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.