KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Simulasi Penataan Dapil dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2029
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Daerah Khusus Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Simulasi Penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan Alokasi Kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta Pemilu Tahun 2029, di Kantor KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta pada Kamis (12/3). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari pemberlakuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang telah diubah melalui Undang-Undang Nomor 151 Tahun 2024. Perubahan regulasi tersebut membawa implikasi terhadap pengaturan jumlah kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta. Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Wahyu Dinata, menyampaikan bahwa rapat koordinasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan penataan daerah pemilihan di Provinsi DKI Jakarta berjalan sesuai ketentuan. Wahyu juga menegaskan bahwa Mahkamah Konstitusi melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 80 Tahun 2022 mengamanatkan KPU untuk melakukan penataan daerah pemilihan secara tepat, sehingga simulasi dapil dan alokasi jumlah kursi menjadi hal yang penting untuk dibahas secara komprehensif. Pada kesempatan yang sama, Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera, menyampaikan pandangannya terkait jumlah kursi DPRD Provinsi DKI Jakarta. Mardani menilai bahwa ketiadaan DPRD tingkat kabupaten/kota di Jakarta seharusnya menjadi dasar untuk mempertahankan jumlah kursi DPRD Provinsi sebagaimana kondisi saat ini. Menurutnya, jumlah kursi sebanyak 106 kursi lebih ideal dibandingkan pengurangan menjadi 85 kursi serta dapat menjaga posisi Jakarta sebagai daerah dengan status yang kuat. Sementara itu, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta, Dody Wijaya, menjelaskan bahwa KPU Provinsi DKI Jakarta merencanakan simulasi penataan dapil sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum serta Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2022 tentang Penataan Daerah Pemilihan. Dody juga menyampaikan bahwa secara prinsip penataan dapil tetap mengacu pada sistem pemilu proporsional serta mempertimbangkan ketentuan jumlah alokasi kursi sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan. Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan bahwa peta dapil menuju Pemilu 2029 menjadi perhatian serius DPRD Provinsi DKI Jakarta. Wibi berharap proses penataan dapil dapat dilakukan secara cermat agar tidak menimbulkan dampak yang merugikan masyarakat. Wibi juga mendukung agar jumlah kursi DPRD tetap berada pada angka 106 kursi. Selain itu, Wibi juga menyampaikan apresiasinya kepada KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta atas pelaksanaan simulasi tersebut. Menurutnya, DPRD Provinsi DKI Jakarta akan menyiapkan berbagai masukan secara maksimal agar simulasi yang dilakukan dapat memberikan gambaran yang jelas dalam mempersiapkan penyelenggaraan pemilihan ke depan. Selain itu, Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ima Mahdiah, menyoroti pentingnya kejelasan status Jakarta ke depan dari pemerintah pusat karena hal tersebut menjadi dasar bagi berbagai kebijakan turunan, termasuk terkait penataan dapil. Ima juga menekankan pentingnya validitas data kependudukan, karena jumlah penduduk akan berpengaruh langsung terhadap alokasi kursi DPRD. Rapat koordinasi ini dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Ketua dan Anggota KPU Provinsi serta KPU Kabupaten/Kota se-Provinsi DKI Jakarta, Bawaslu Provinsi DKI Jakarta serta jajaran Sekretariat KPU Provinsi DKI Jakarta. ....
Kunjungan KPU RI Dalam Rangka Monitoring Persiapan PDPB Triwulan I Tahun 2026
#TemanPemilih, Anggota KPU RI, Betty Epsilon Idroos, melakukan kunjungan kerja dalam rangka monitoring persiapan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan I Tahun 2026. Pada Kamis, 13 Maret 2026 ini turut didampingi oleh jajaran Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta. Kunjungan kerja ini bertujuan untuk memastikan seluruh tahapan PDPB berjalan secara presisi dan sesuai dengan lini masa yang telah ditetapkan. Fokus utama dalam monitoring kali ini adalah validasi data pemilih yang masuk dalam kategori Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Dalam arahannya, Betty Epsilon Idroos menekankan pentingnya sinergi antara KPU Pusat dan daerah agar data yang dihasilkan benar-benar akurat dan akuntabel. #KPUMelayani #KPUJakut ....
Fokus Group Diskussion "Rekonstruksi Peta Politik Jakarta Utara: Simulasi Penataan Dapil DPRD Jakarta Pemilu 2029"
#TemanPemilih, KPU Kota Jakarta Utara mulai memetakan arah demokrasi masa depan melalui Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Rekonstruksi Peta Politik Jakarta Utara: Simulasi Penataan Dapil DPRD Daerah Khusus Jakarta Pemilu Tahun 2029". Acara yang berlangsung pada Senin, 9 Maret 2026, pukul 15.00 WIB ini menjadi langkah awal krusial dalam menyongsong kontestasi politik mendatang. Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta, Wahyu Dinata. Dalam penyampaiannya, Wahyu menggarisbawahi pentingnya kesinambungan kerja penyelenggara pemilu. Ia memaparkan berbagai agenda strategis yang dilakukan KPU setelah tahapan pemilu sebelumnya berakhir, termasuk evaluasi dan penguatan basis data untuk pemilu berikutnya. Senada dengan hal tersebut, Ketua KPU Kota Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko, menyatakan bahwa FGD ini merupakan wadah untuk menjaring aspirasi dari berbagai pihak. "Kami berharap melalui forum ini muncul gagasan-gagasan segar dan masukan konstruktif yang dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menyusun skema pembentukan daerah pemilihan (dapil) ke depannya, khususnya di wilayah Jakarta Utara," ujar Bahder. Diskusi inti menghadirkan dua narasumber ahli yang membedah dapil dari sisi sejarah dan legalitas: Prianda Anatta (Direktur Utama Citra Buana Sibernetika): Ia membedah latar belakang historis penataan dapil di Jakarta Utara. Dalam paparannya, Prianda menarik garis linier perkembangan peta politik mulai dari Pemilu 1997 hingga Pemilu 2004, memberikan gambaran bagaimana pergeseran demografi dan politik memengaruhi pembagian wilayah suara. Dody Wijaya (Anggota KPU Provinsi Daerah Khusus Jakarta): Dody menekankan bahwa penataan dapil saat ini memasuki "babak baru". Transformasi ini merupakan implikasi langsung dari disahkannya Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (DKJ). Aturan ini menjadi landasan hukum utama dalam menentukan alokasi kursi dan penyesuaian wilayah dapil seiring perubahan status Jakarta. Setelah pemaparan materi, agenda dilanjutkan dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Para peserta yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat, akademisi, dan perwakilan organisasi memberikan tanggapan serta pertanyaan kritis terkait simulasi pembagian kursi yang paling ideal untuk keterwakilan rakyat Jakarta Utara di kursi DPRD. #KPUMelayani #KPUJakut ....
Apel Senin Pagi di Lingkungan KPU Kota Jakarta Utara
#TemanPemilih, KPU Kota Jakarta Utara kembali melaksanakan rutinitas apel pagi di halaman Kantor KPU Kota Jakarta Utara pada Senin (09/03/2026). Kegiatan ini menjadi momentum penguatan koordinasi antarpegawai di tengah suasana bulan suci Ramadan. Sekretaris KPU Kota Jakarta Utara, Titon Prayoga, hadir secara langsung bertindak sebagai Pembina Apel. Dalam amanatnya, beliau menekankan pentingnya menjaga ritme kerja dan profesionalisme meskipun para pegawai sedang menjalankan ibadah puasa. "Ibadah puasa bukan menjadi alasan untuk menurunkan produktivitas. Saya berharap seluruh staf tetap fokus pada tugas-tugas mendatang dan selalu menjaga situasi kantor tetap kondusif," ujar Titon Prayoga. Apel yang berlangsung khidmat tersebut diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Jakarta Utara. Kegiatan ini ditutup dengan pembacaan doa untuk kelancaran tugas-tugas kepemiluan ke depan. #KPUMelayani #KPUJakut ....
Audiensi Dengan Suku Dinas Pendidikan Jakarta Utara Wilayah I
#TemanPemilih, KPU Kota Jakarta Utara terus bergerak aktif memastikan kesiapan pemilih pemula menghadapi kontestasi demokrasi mendatang. Pada Selasa (3/3/2026). Ketua dan Anggota, serta Kasubbag dan Staf KPU kota Jakarta Utara menyambangi Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Utara dalam rangka audiensi. Pertemuan yang berlangsung hangat di lingkungan Kantor Kemenag Jakarta Utara ini bertujuan untuk membangun sinergi dalam program Sosialisasi Pemilih Pemula, khususnya yang menyasar siswa-siswi di tingkat Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren se-Jakarta Utara. "Kami ingin memastikan adik-adik di Madrasah Aliyah dan Pondok Pesantren tidak hanya sekadar mencoblos, tapi menjadi pemilih yang cerdas dan kritis. Dukungan dari Kemenag sangat krusial untuk menjangkau basis pemilih di lingkungan pendidikan keagamaan," ujar Ketua KPU Kota Jakarta Utara. #KPUMelayani #KPUJakut ....
Apel Senin Pagi di Lingkungan KPU Kota Jakarta Utara
#TemanPemilih, KPU Kota Jakarta Utara kembali melaksanakan rutinitas apel pagi di halaman kantor KPU Kota Jakarta Utara pada Senin (2/3/2026). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh jajaran sekretariat KPU Kota Jakarta Utara, Mahasiswa Magang, dan Siswa/i PKL. Hadir sebagai Pembina Apel, Anggota KPU Kota Jakarta Utara, Cipto Hardoyo. Dalam amanatnya, beliau memberikan arahan strategis terkait ritme kerja organisasi di tengah pelaksanaan ibadah puasa Ramadan. "Puasa bukanlah penghalang untuk berprestasi. Saya meminta seluruh rekan-rekan untuk tetap fokus pada agenda kita. Jaga kesehatan, jaga semangat, dan pastikan setiap tugas tuntas tepat waktu," ujar Cipto Hardoyo. #KPUMelayani #KPUJakut ....