Umum

ngoBRAS (ngoBrol peRaturan Asik dan Seru) 25 Agustus 2023

#TemanPemilih KPU Kota Jakarta Utara menggelar Acara ngoBRAS (ngoBrol perRaturan Asik dan Seru) pada hari, Jumat 25 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB s.d selesai, bertempat di Kantor Kecamatan Pademangan. Di hadiri oleh Anggota PPK dan PPS Divisi Hukum se-Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan, dan Penjaringan. Ketua KPU Kota Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko menyampaikan "menjelang 2 bulan kedepan sudah mulai masa kampanye, maka obrolan kita akan berkisar pada PKPU no 15 tahun 2023 menyusul keputusan MK terkait dengan melakukan kampanye di tempat ibadah, sekolah, tempat milik pemerintah,BUMN dan lain seterusnya". Anggota KPU Kota Jakarta Utara, Abie Maharullah Madugiri selaku Kadiv Hukum dan Pengawasan menyampaikan, "pada PKPU No 15 ini ada berbagai macam/hal yang di atur terkait pertemuan fungsionaris parpol dengan konstituen (pemilih), kita akan coba bahas satu-persatu baik secara definisi, lalu permasalahan-permasalahannya yang di rasa relate, paling dekat dengan bapak ibu sekalian". #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

ngobRAS (ngoBrol peRaturan Asik dan Seru) Kamis, 24 Agustus 2023

#TemanPemilih KPU Kota Jakarta Utara menggelar Acara ngoBRAS (ngoBrol perRaturan Asik dan Seru) pada hari, Kamis 24 Agustus 2023 pukul 13.30 WIB s.d selesai, bertempat di Lantai 5 Kantor Kecamatan Koja. Di hadiri oleh Anggota PPK dan PPS Divisi Hukum se-Kecamatan Cilincing, Koja, dan Kelapa Gading. Acara dibuka oleh Anggota KPU Kota Jakarta Utara, Bpk. Ibnu Affan "soal aturan main/regulasi kampanye yang ada yang sudah di tetapkan oleh KPU RI agar nanti pada saat pelaksanaan kampanye kita semua sudah sama-sama tau apa yg menjadi tugas dan tanggung jawab kita, apa yg di larang, dan apa yang di perbolehkan". ungkapnya. Dilanjutkan oleh Anggota KPU Kota Jakarta Utara Bpk. Abie Maharullah Madugiri selaku Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan. "Menyampaikan tujuan acara ini adalah untuk menyamakan pemahaman kita terhadap PKPU no 15, secara umum kita akan coba cari formulasi yang permasalahannya paling dekat dengan kita, pertaman tentunya adalah kita akan membahas dulu Kampanye secara definisi menurut UU 7 tahun 2017, kampanye pemilu adalah kegiatan peserta pemilu/pihak lain yang ditunjuk oleh peserta pemilu untuk meyakinkan pemilih dengan menawarkan visi, misi, program dan/citra diri peserta pemilu". terang Abie. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Sosialisasi Sukses Pemilu 2024 Di Provinsi DKI Jakarta, Kamis 24 Agustus 2023

#TemanPemilih KPU Kota Jakarta Utara menghadiri Acara Sosialisasi Sukses Pemilu 2024 Di Provinsi DKI Jakarta, pada tanggal 24 Agustus 2023 bertempat di Kantor Kementerian Agama Kota Administrasi Jakarta Utara. Acara dibuka oleh Kaban Kesbangpol Provinsi DKI Jakarta, Bpk. Drs Taufan Bakhri "Mensosialisasikan sukses pemilu 2024 untuk anak Milenial harus aktif pada 14 Februari 2024 menggunakan hak pilihnya, partisipasi DKI Jakarta 79%  harus di naikan lagi". Dilanjutkan oleh Kepala kantor Kemenag Jakarta Utara, Bpk. Drs Moh Komarudin,  "suatu kebahagiaan dan kehormatan untuk mendorong pemilu berkualitas dan melek untuk kemajuan di dunia IT dan hak konstitusional tetap kita jaga". Hadir dalam acara ini sebagai Narasumber Bpk. Abdul Bahder Maloko Ketua KPU Kota Jakarta Utara menyampaikan, "mengawal agenda Reformasi khususnya proses Pemilu termasuk menolak gangguan dalam Pemilu seperti berita Hoaks, Kampanye SARA, maupun diskriminasi pada kelompok rentan". Dan dilanjutkan oleh, Bpk. Johan Bahdi Putra selaku Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb), Rabu 23 Agustus 2023

#TemanPemilihn KPU Kota Jakarta Utara menggelar acara Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada hari Rabu, 23  Agustus 2023 Pukul 10.00 WIB s.d selesai, bertempat di Hotel D' Arcici Sunter. Dihadiri oleh Ketua PPK, Ketua PPS, Ketua Ormas dan Ketua OKP se-Kecamatan Tanjung Priok, Pademangan dan Penjaringan. Ketua KPU Kota Jakarta Utara, Abdul Bahder Maloko menyampaikan bahwa Pemilih adalah unsur pemilu yang penting,  sebagaimana halnya peserta dan penyelenggara yang mana merupakan unsur penting dalam jalannya pemilu, Pemilih adalah dasar utama bagi penyelenggara dalam mejalankan pemilu. Oleh karena itu  "Kesempatan dibuka lebar kepada seluruh masyarakat yang telah memenuhi syarat pemilih  yang  terdafta DAFTAR PEMILIH TETAP. agar dapat menggunakan hak pilihnya yakni mendatangi TPS pada hari pemungutan suara Rabu, 14 Februari 2024. Dan jika berhalangan hadir atau tidak dapat mencoblos pada TPS asal yaitu dimana yang bersangkutan terdaftar dalam DPT,   karena keadaan dan kondisi tertentu sehingga mencoblos ditempat lain : maka yang bersangkutan dapat mengurus pindah memilih baik daerah asal di PPS, PPK dan KPU Kota Jakarta Utara atau di daerah tujuan dengan mendatangi  PPS, PPK dan KPU Kab/Kota. Sedangan batas akhir pengurusan pindah memilih pada tanggal 15 Januari 2024, dengan alasan  keadaan tertentu. dan khusus tanggal 7 Feb 2024 bagi pemilih dengan alasan kondisi tertentu seperti  1. Bertugas ditempat lain 2. Menjalani Rawat inap (Sakit) 3. Sedang dalam Tahanan Rutan/lapas  4. Tertimpa bencana. terang Bahder. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb)

#TemanPemilih KPU Kota Jakarta Utara menggelar acara Sosialisasi Penyusunan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb). Pada hari Selasa, 22  Agustus 2023 Pukul 10.00 WIB s.d selesai, bertempat di Hotel D' Arcici Plumpang. Dihadiri oleh Ketua Bawaslu Kota Jakarta Utara, Ketua Ormas dan OKP se-Kota Jakarta Utara. Kepala Divisi Sosdiklih dan SDM KPU Kota Jakarta Utara, Cipto Hardoyo menerangkan kegiatan sosialisasi DPTb kali ini untuk wilayah Cilincing, Koja dan Kelapa Gading (Cikoding). "Data tambahan ini untuk masyarakat. Dimana masyarakat intinya harus bisa memilih," terang Cipto. #KPUMelayani #PemiluSerentak2024

Populer

Belum ada data.