#TemanPemilih, Pada hari kedua giat Election Course for Intern, Ketua KPU Kota Jakarta Utara Abdul Bahder Maloko menyampaikan materi terkait Kelembagaan Penyelenggara Pemilu. Dalam materinya Bahder menyampaikan bahwa KPU adalah lembaga penyelenggara pemilu yang bersifat mandiri, independen, dan non-partisan. KPU bertugas memastikan setiap tahapan pemilu, mulai dari perencanaan, pemutakhiran data pemilih, pencalonan, kampanye, hingga rekapitulasi dan penetapan hasil, berjalan sesuai dengan asas dan prinsip Pemilu.
Bahder juga menyoroti pentingnya peran KPU Kota/Kabupaten sebagai perpanjangan tangan KPU Pusat dan Provinsi dalam mengimplementasikan kebijakan dan menyelenggarakan tahapan pemilu di tingkat Kota.
Kegiatan Election Course for Intern ini diharapkan tidak hanya menjadi ajang praktik kerja, tetapi juga sarana untuk mencetak agen-agen informasi dan edukasi kepemiluan di tengah masyarakat.
Dalam penutup, Bahder berharap setelah menyelesaikan program magang ini, para mahasiswa dapat membawa pulang pemahaman yang utuh tentang KPU. Mereka bisa menjadi perpanjangan lidah KPU untuk menyampaikan kepada publik betapa pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme dalam setiap proses demokrasi.
#KPUMelayani
#KPUJakut