Kunjungan Partai Buruh ke KPU Kota Jakarta Utara dalam rangka Audiensi
Kamis, 11 Agustus 2022 Pukul 10.00 WIB s/d selesai
Dari Partai Buruh di hadiri oleh :
1. Ketua Exco Prov DKI Jakarta : Winarso
2. Ketua Exco Jakarta Utara : Atjumhata
3. LO Exco DKI Jakarta : Surya
4. Anggota : Marullah
5. Anggota : Sukaria
6. Sekretaris : Clarashinta
Dari KPU Kota Jakarta Utara :
Ketua, Anggota, Sekretaris, Kasubag Tekmas, Kasubag Hukum.
Ketua KPU Kota Jakarta Utara Bpk. Abdul Bahder Maloko
Membuka audiensi dengan memperkenalkan masing2 jajarannya.
1. Semua pengurus dan anggota parpol dipastikan sudah terdaftar dalam sipol dan terdaftar dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB)
2. Menjelaskan Proses Verifikasi Administrasi : menunjukan keabsahan dokumen yang diupload kedalam sipol dan verifikasi faktual : mencocokan dokumen dalam sipol dengan fisiknya
3. Parpol agar memperhatikan keanggotaan nya minimal 1/1000 sdh terdaftar dalam DPB dan dipastikan tidak ada kegandaan baik secara internal maupun eksternal
4. Terkait pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik dituangkan dalam PKPU No. 4 Tahun 2022 dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan No. 259 dan 260 yg sudah di share keseluruh parpol dalam rapat koordinasi tgl 9 Agustus 2022 agar dipedomani dan disosialisasikan kepada seluruh pengurus dan anggota parpol
Ka. Divisi Teknis : Yulis Setiawati :
1. Menyampaikan dokumen2 syarat pendaftaran yg tertuang dalam PKPU 4 Th 2022
2. Agar parpol memperhatikan jadwak verifikasi faktual yg dimulai tgl 15 okt sd 4 nov thn 2022
Ka. Div Perencanaan, Progran dan Data : Arif Budianto :
Menghimbau terkait data pemilih dipastikan pengurus dan anggota parpol sudah terdaftar dalam data pemilih (DPB)
Ketua Exco DKI Jkt : Winarso
Mendampingi DPC Kota JU,
1. Memperkenalkan jajarannya
2. Menjelaskan kronologis terbentuknya partai buruh yg terdiri dari 11 unsur buruh (Buruh, petani, nelayan, olahragawan, seniman, komunitas serikat pekerja, dll termasuk para TKI di luar negeri)
Karakter partai buruh : Membela, mengayomi, dan mengadvokasi para anggotanya
3. Diadakan pertemuan setiap tahun dengan buruh yg terdiri dari berbagai negara
Ketua Exco Jakut Bpk. Atjumhata menyampaikan pertanyaan terkait tata cara pendaftaran parpol, dokumen apa saja yg harus disiapkan dan bagaimana prosesnya
Pertanyaan ini dijabakarkan langsung olej ketua KPU Kota Jakarta Utara dan Divisi Teknis secara rinci sesuai PKPU 4 Tahun 2022.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024