Umum

Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian Tentang Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas Bagi ASN

#TemanPemilih KPU Kota Jakarta Utara menghadiri
Acara Kegiatan yang diadakan oleh Sekretaris Kota Administrasi Jakarta Utara dengan tema ”Peningkatan Pemahaman Peraturan Kepegawaian Tentang Kode Etik, Kode Perilaku dan Netralitas Bagi Aparatur Sipil Negara”


Pak abie Mneyampaikan Bahwa ASN harus bersifat netral. Utamanya pada Pemilu 2024 nanti dan serangkaian rentetan yang berkaitan dengan kepemiluan. Seringkali karena ketidak tahuan dari ASN tanpa ia sadari adalah telah mendukung atau menunjukan dukungan seperti berfoto dengan menggunakan gaya atau simbol yang di pakai oleh calon peserta pemilu atau pun hanya meng-like postingan yang ada di sosial media.
#KPUMelayani
#PemiluSerentak2024

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 65 kali