Umum

Pembentukan PPS Pada Pilkada Serentak Tahun 2024

#TemanPemilih
Berikut Pengumuman di Bawah ini !!!

PENGUMUMAN
NOMOR: 58/PP.04.2-Pu/3172/2024 
TENTANG SELEKSI CALON ANGGOTA PANITIA PEMUNGUTAN SUARA UNTUK PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2024.

Dalam rangka pembentukan Calon Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024.
Komisi Pemilihan Umum Kota Jakarta Utara mengundang Warga Negara Indonesia yang memenuhi kualifikasi untuk mendaftarkan diri menjadi Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2024.
#KPUMelayani

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 201 kali