Berita Terkini

Penyusunan Laporan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) TA 2025.

#TemanPemilih, KPU Kota Jakarta Utara menghadiri kegiatan Penyusunan Laporan Pengendalian Intern Atas Pelaporan Keuangan (PIPK) TA 2025.
Kegiatan ini berlangsung pada hari Senin, 5 Januari 2026, bertempat di Kantor KPU Provinsi DKI Jakarta.

Hadir dalam kegiatan tersebut delegasi dari KPU Kota Jakarta Utara yang terdiri dari Sekretaris, Kasubbag KUL, serta Operator BMN.

Penyusunan laporan PIPK ini merupakan langkah krusial untuk memastikan bahwa setiap proses pelaporan keuangan di lingkungan satuan kerja KPU telah memenuhi standar pengendalian intern yang ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir risiko kesalahan dalam penyajian laporan keuangan serta menjamin validitas data aset yang dikelola.

#KPUMelayani
#KPUJakut

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 29 kali