Berita Terkini

KPU Kota Jakarta Utara gelar Pemusnahan Surat Suara rusak dan tidak terpakai pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024

#TemanPemilih, KPU Kota Jakarta Utara gelar Pemusnahan Surat Suara rusak dan tidak terpakai pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta Tahun 2024 Selasa, 26 November 2024 pukul 21.00 WIB s.d selesai di halaman Kantor KPU Kota Jakarta Utara.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua, Anggota, Sekretaris dan jajaran Sekretariat KPU Kota Jakarta Utara serta FORKOPIMKO Jakarta Utara.



#KPUMelayani
#PilkadaSerentak2024
#KPUJakut

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 1 kali