
KPU Kota Jakarta Utara Menyerahkan kotak hasil rekapitulasi perolehan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 Tingkat Kota Jakarta Utara kepada KPU Provinsi DKI Jakarta
KPU Kota Jakarta Utara Menyerahkan kotak hasil rekapitulasi perolehan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Tahun 2024 Tingkat Kota Jakarta Utara kepada KPU Provinsi DKI Jakarta. pada tanggal 3 Desember 2024.
Bagikan:
Telah dilihat 2 kali