
KPU Kota Jakarta Utara Gelar Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Jakarta Utara Tahun Anggaran 2024 Periode I
#TemanPemilih, KPU Kota Jakarta Utara Gelar Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Lingkungan Sekretariat KPU Kota Jakarta Utara Tahun Anggaran 2024 Periode I bertempat di Aula Kantor KPU Kota Jakarta Utara pada Tanggal 2 Mei 2025.
Sebanyak 5 orang PPPK di Lingkungan KPU Kota Jakarta Utara hadir untuk lapor diri dan melaksanakan tugas sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 102/SDM.02-Pu/04/2025 tentang Panggilan Melaksanakan Tugas Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tenaga Teknis dan Tenaga Kesehatan di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024 Periode I.
5 orang PPPK tersebut mengisi formasi jabatan Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, Pengelola Umum Operasional dan Penata Kelola Pemilihan Umum Ahli Pertama.
#KPUMelayani
#KPUJakut